Dinas Pertanian Provinsi Banten mengimbau para penjual hewan kurban memanfaatkan fasilitas penjualan secara 'online' untuk menjual hewan kurban selama pelaksanaan PPKM Darurat agar tidak terjadi kerumunan dan menghindari penularan COVID-19.

"Kami sudah menyampaikan surat edaran ke kabupaten/kotan, salah satunya imbauan agar pedagang hewan kurban menjual secara online. Selain itu kita juga mengimbau pelaksanaan prokes yang ketat bagi pedagang hewan kurna," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid didampingi Kepala Bidang Kesehatan hewan dan Kesmavet Distan Banten, Ari mardiana di Serang, Rabu.

Baca juga: Polda Banten layani vaksinasi COVID-19 di kapal Ferry penyeberangan Merak-Bakauheni

Agus mengatakan, edaran tersebut disampaikan ke Dinas Pertaninan Kabupaten/kota untuk diteruskan kepada para pedagang hewan kurban di masing-masing daerah. Namun demikian, jika para pedagang tidak bisa memanfaatkan penjualan secara online, maka bagi yang membuka lapak penjualan hewan kurban agar menerapkan prokes secara ketat.

"Memang mereka mengaku kesulitan penjualan secara online, karena para pembeli rata-rata ingin melihat secara langsung hewan kurban sebelum transaksi," kata Agus.

Menurut Agus, meskipun masih banyak pedagang hewan kurban yang tetap membuka lapak atau penjualan secara langsung, namun ada juga yang melakukan penjualan secara daring atau secara online. Tujuannya agar tidak ada transaksi secara langsung yang mengakibatkan kerumunan pada masa PPKM Darurat seperti sekarang ini.

Pihaknya juga akan memulai menurunkan petugas untuk memantau lapak-lapak penjualan hewan kurban tersebut untuk meengecek kesehatan hewan yang dijual, serta memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang terkait penerapan protokol kesehatan.

"Untuk daerah yang statusnya zona merah, kita tidak menurunkan petugas pemantauan karena memang khawatir ada penularan COVID-19," kata Agus seraya memastikan kalau hewan tidak menularkan COVID-19.

Agus mengatakan, dari jumlah pedagang dan juga hewan kurban yang dijual pada tahun ini secara kuantitas ada penurunan diperkirakan berkaitan karena sedang dilakukan PPKM Darurat. Namun dari sisi harga penjualan hewan kurban, berdasarkan hasil pemantauan terjadi kenaikan harga dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk saat ini pembeli juga memang masih sepi kata para pedagang. Namun demikian, masih ada waktu lebih dari 10 hari sebelum hari H Idul Adha. Biasanya juga nanti kalau dekat hari H ramai pembeli dan harga juga bisasanya turun," kata Agus. ***1***

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021