Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (Sabaki) Sukanta mengatakan penerbitan hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipastikan dapat mendongkrak pendapatan ekonomi warga kasepuhan di Kabupaten Lebak.
 
"Kami yakin penerbitan hutan adat itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kasepuhan," kata Sukanta di Lebak, Jumat.

Baca juga: Basarnas Banten cari ABK hilang di perairan Salira
 
Masyarakat adat kasepuhan merasa tenang dan nyaman bisa kembali mengelola kawasan hutan nasional setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri KLHK.
 
Pengelolaan hutan menjadi andalan ekonomi mereka sejak turun temurun tinggal di kawasan hutan nasional.
 
Mereka mengelola usaha pertanian pangan, hortikultura dan palawija, bahkan setiap hari warga kasepuhan menjual aneka pisang dan kerajinan gula aren.
 
Perguliran uang di masyarakat kasepuhan hingga jutaan rupiah per hari dari hasil penjualan komoditi pertanian.
 
Selain itu juga masyarakat kasepuhan memiliki tanggung jawab untuk penanaman tanaman keras guna pelestarian dan penghijauan.
 
"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan kembali mengelola kawasan hutan nasional kepada masyarakat kasepuhan," katanya.
 
Menurut dia, masyarakat kasepuhan di Kabupaten Lebak tersebar di 450 kampung, namun induknya sembilan kampung di antaranya Kasepuhan Guradok, Citorek, Cisungsang, Cibarani dan Bayah.
 
Masyarakat kasepuhan kebanyakan tinggal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dengan mengandalkan ekonomi dari pertanian.
 
"Kami mendorong warga kasepuhan dapat mengembangkan pertanian dan peternakan guna meningkatkan pendapatan ekonomi, " katanya.
 
Sementara itu, warga kasepuhan Citorek Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka kini dengan tenang mengelola pertanian di kawasan taman nasional tanpa dikejar polisi hutan.
 
"Kami bisa menghasilkan pendapatan ekonomi Rp 4 juta dari hasil penjualan pisang dan tanaman sayuran, " kata Medi,seorang warga Kasepuhan Citorek.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021