Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menutup kegiatan seluruh destinasi wisata di daerah setempat guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin di Lebak, Minggu mengatakan berdasarkan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Surat Edar (SE) bahwa seluruh destinasi wisata di daerah ini tertanggal 16 sampai 30 Mei 2021 dilakukan penutupan.

Baca juga: Kadin Banten dukung Kabupaten Lebak jadi kawasan industri terpadu

Penutupan lokasi wisata itu, kata dia, untuk mencegah dan mengantisipasi munculnya klaster baru penularan COVID-19.

Selama ini pergerakan mobilisasi massa cukup memadati sejumlah lokasi wisata pesisir pantai, wisata alam, wisata buatan dan wisata relegius.

Pergerakan mobilisasi massa itu dipastikan terjadi kerumunan sehingga berpotensi menularkan penyebaran penyakit yang mematikan tersebut.

"Kami tentu mendukung langkah kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 dengan melakukan penutupan obyek wisata,termasuk di Kabupaten Lebak," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan pihaknya mengintruksikan kepada petugas agar menjaga di pintu masuk destinasi wisata guna melaksanakan kebijakan Gubernur Banten.

Selain itu juga pihaknya berkoordinasi dengan tom gabungan sekitar 200 personil terdiri dari anggota TNI, instansi pemerintah daerah setempat dan Satgas COVID-19 untuk mengoptimalkan pos penyekatan.

Mereka para pengunjung akan dilakukan pemeriksaan petugas dan mereka jika akan mendatangi kegiatan pariwisata maka dilakukan putar balik.

Sebab, kata dia, seluruh destinasi wisata di Banten ditutup guna mencegah penyebaran Corona.

"Kami melakukan putar balik hingga ratusan kendaraan dan mereka tidak boleh mendatangi kawasan obyek wisata," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021