Pemkot Tangerang memperbolehkan gelanggang seni dan bioskop untuk beroperasi kembaiu mulai pekan depan namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas gedung.

“Berdasarkan surat edaran terbaru wali kota, bioskop sudah dibolehkan beroperasi. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” kata Boyke Urip, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang dalam keterangannya, Sabtu.

Baca juga: Pengadilan Negeri Tangerang gelar pemeriksaan tempat lokasi kasus BBG
Baca juga: Kasus BBG di Tangsel, PN Tangerang Gelar Pemeriksaan tempat lokasi

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 180/1580-Bag-Hkm/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Berbasis Mikro yang berlaku tanggal 20 April 2021 - 3 Mei 2021.

Ia menuturkan Disbudpar Kota Tangerang juga sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop. Selain itu, Disbudpar bersama penanggungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Di sisi lain juga menjalin kerja sama dengan Satpol PP untuk penindakkan jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, kata Boyke, tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00. Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup.

“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati Sehingga, kondisi COVID-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan. Hiburan bisa berjalan, COVID-19 terkendali dan eknomi dapat dipulihkan secara perlahan,” katanya.

Sementara itu Kasatpol PP Agus Hendra mengungkapkan dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal. Menerjunkan petugas dengan pembagian tiga shift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi.

“Secara waktu, banyak kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Dengan itu, sepanjang puasa hingga lebaran ini kita memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021