Praktisi pendidikan dari Kabupaten Lebak Nengsi Juarsih mengatakan kelulusan siswa ditentukan sekolah setempat dengan menghapus Ujian Nasional (UN) merupakan langkah maju dalam otonomi sekolah.

"Kami tentu mendukung Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendiknas) Nadiem Anwar Makarim tentang kelulusan siswa itu dikembalikan ke sekolah," kata Kepala SDN 3 Aweh Kabupaten Lebak Nengsih Juarsih di Lebak, Kamis.

Baca juga: Pelaksanaan ujian SD di Kabupaten Lebak lancar

Selama ini, kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah setempat dipastikan mengundang pro dan kontra juga menimbulkan perdebatan panjang dalam dunia pendidikan.

Satu sisi, pendidikan diperlukan tolak ukur penentuan kelulusan hasil UN dan sisi lain pendidikan secara otonomi kelulusan dikembalikan ke sekolah setempat.

Sebab, penilaian proses kegiatan belajar mengajar (KBM) hanya guru yang mengetahui peserta didik.

Pengelola sekolah bisa meluluskan peserta didik jika memenuhi nilai proses pendidikan yakni kecerdasan (kognitif), sikap (afektif) dan ketrampilan (psikomotorik).

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung bahwa kelulusan siswa itu dikembalikan ke sekolah bersangkutan.

"Saya kira penentu kelulusan itu dari sekolah setempat merupakan langka kemajuan pendidikan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan dirinya sebagai tenaga pendidik juga sama dengan pelaku pendidik lainnya di berbagai daerah tentu menyambut positif kebijakan Mendiknas menghapus UN.

Selama penerapan UN itu, kata dia, tenaga pendidik menjadikan beban psikologis dan tidak tenang jika anak peserta didiknya tidak lulus.

Padahal, siswa itu sejak awal rajin belajar, pandai, belum pernah bolos dan memiliki sikap yang baik.

"Kami sangat tidak setuju jika kelulusan itu ditentukan hasil UN, sebab pada dasarnya proses pendidikan itu tentu dinilai bukan hanya kecerdasan, tetapi ditentukan oleh nilai proses pendidikan sejak awal KBM selama tiga tahun," katanya menjelaskan.

"Kami optimistis pendidikan ke depan lebih maju dengan menentukan kelulusan siswa sebagai otonomi sekolah dan dituntut siswa memenuhi nilai kognitif, afektif, psikomotorik dan spiritual," ujarnya.*

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021