Jajaran Polres Serang Kota, Polda Banten, membagikan sekitar 3.000 masker kepada pengemudi, penumpang dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Hari ini ada dua titik lokasi dalam pembagian masker gratis, yaitu di Jalan Tirtayasa Pasar Royal dan Pasar Lama Kota Serang," kata Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, di Serang, Rabu.

Kompol Yudha menjelaskan kegiatan ini guna mendukung upaya pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Serang.

Hal tersebut, kata Kompol Yudha, merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Serang Kota.

"Adapun jumlah masker yang dibagikan jajaran Bagian Operasi (Bagops) Polres Serang Kota sebanyak 3.000 buah, di antaranya 1,000 buah dibagikan di Jalan Tirtayasa dan 2.000 di Pasar Lama," katanya.

Kabagops juga menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dalam sosialisasi mendukung protokol kesehatan dan gerakan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Dengan pembagian masker ini, kami harap masyarakat peduli akan kesehatan juga selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021