Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi meminta agar kebutuhan pupuk dapat dipenuhi  untuk mendukung swasembada pangan di tengah pandemi COVID-19.

"Kami menerima laporan bahwa petani di sini kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi jenis SP-36, Ponska dan NPK, saya harapkan segera diatasi sehingga kebutuhan pupuk bisa terpenuhi," kata Dian Wahyudi di Lebak, Rabu.
  
Kelangkaan pupuk tersebut tentu akan berdampak terhadap ketersedian pangan sehingga pemerintah setempat harus merealisasikan untuk kebutuhan pupuk bersubsidi.

Selama ini, sebagian besar petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan kelangkaan pupuk di pasaran.

Mereka petani sudah memasuki gerakan percepatan tanam karena curah hujan di daerah cenderung meningkat.

"Kami berharap ketersedian pupuh terpenuhi sehingga petani merasa tenang untuk melaksanakan gerakan tanam itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, kesulitan pupuk di pasaran itu tentu pemerintah daerah harus mencari solusi agar petani bisa tanam padi.

Mereka petani bisa saja menggunakan pupuk organik untuk menyuburkan lahan pertanian pangan.

Apabila, petani itu tidak tanam dikhawatirkan berdampak terhadap berkurangnya produksi pangan.

"Kami mendesak instansi terkait segera memenuhi ketersedian pupuk bersubsidi itu," katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan kelangkaan pupuk yang terjadi ini akibat adanya pengurangan alokasi kuota yang diberikan pemerintah.

Pada 2020, kata dia, jumlah alokasi kuota pupuk bersubsidi jenis SP-36,Ponska dan NPK menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengalokasian kuota pupuk SP-36 saja dari sebelumnya 5.000 ton, namun kini mendapat alokasi 2.000 ton.

Kekurangan ketersedian pupuk itu, kata dia, tentu menimbulkan kelangkaan di pasaran.

Karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten agar adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi agar terpenuhi kebutuhan petani.

Ia mengajak selama terjadi kelangkaan pupuk mereka petani dapat memproduksi pupuk organik yang terbuat dari kotoran ternak maupun jerami sampah untuk dijadikan kompos.

Penggunaan pupuk organik sangat membantu untuk mengurangi kerusakan tanah pertanian juga ramah lingkungan, sehingga petani tidak mengandalkan pada pupuk kimia.

Selain itu juga pupuk organik cukup membantu petani karena bisa menghasilkan produktivitas tinggi.

"Kami minta petani ke depan bisa memproduksi pupuk organik dan tidak ketergantungan kepada pemerintah saja," katanya.


Sementara itu, Amin (50), seorang petani di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak mengatakan diirnya kini mencari pupuk bersubsidi jenis Phonska/NPK kesulitan akibat terjadi kelangkaan.

"Kelangkaan pupuk itu akhirnya terpaksa tidak menggunakan pupuk bersubsidi," katanya.



 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020