Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengajak masyarakat di daerah itu agar disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita yakin dengan disiplin protokol kesehatan itu dapat mencegah pandemi virus corona sehubungan diberlakukan kehidupan tatanan baru atau new normal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Kamis.

Masyarakat Kabupaten Lebak wajib menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu juga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak massa dan tidak berkerumun.

Selama ini, kata dia, jumlah penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak trennya mengalami peningkatan hingga tercatat 11 orang dan diantaranya satu orang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan medis di RSUD Banten.

Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan, sebab sangat efektif untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

"Kami berharap warga memiliki kedisiplinan dan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, terlebih saat ini sudah diterapkan kehidupan tatanan baru," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi tempat karantina karena adanya lonjakan kasus positif COVID-19 tersebut.

Lokasi tempat karantina untuk mengantisipasi peningkatan kasus virus corona, terlebih saat ini dilakukan "tracking" yang pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG).

"Kami tengah melakukan pengawasan kepada warga yang dinyatakan OTG untuk pengendalian COVID-19 agar tidak menularkan pada orang lain," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan dirinya kini merujuk sembilan pasien COVID-19 ke RSUD Banten.

Kesembilan pasien COVID-19 itu sudah menyetujui untuk mendapat perawatan medis di RSUD Banten khusus penanganan corona.

"Semua pasien COVID-19 itu dilakukan pendataan dan dimasukkan ke online Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Berdasarkan data laman "siagacovid19.lebakkab.go.id", Rabu (10/6) jumlah pasien positif COVID-19 di Lebak tercatat 11 orang dan diantaranya seorang dinyatakan sembuh dan 10 orang berstatus pengawasan.

Sementara jumlah orang tanpa gelaja (OTG) sebanyak 114 kasus dan orang dalam pemantauan (ODP) 565 orang terdiri dari 534 orang berstatus aman dan 31 orang berstatus pengawasan dan pasien dalam pengawasan (PDP) 43 orang dan 18 diantaranya berstatus pengawasan dan 16 orang berstatus aman serta sembilan orang dilaporkan meninggal dunia.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020