Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan (kedua kiri) didampingi (dari kiri) anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Sujai, Aas Satibi, dan Ali Zaenal Abidin memberikan paparan saat acara Sosialisasi Peraturan dan Petunjuk Teknis Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 di Kota Serang, Banten, Sabtu (28/9/2024). Kegiatan tersebut membahas mengenai jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah tempat pemungutan suara (TPS), metode kampanye, serta lini masa dan aturan kampanye yang tidak melanggar perundang-undangan untuk Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp