Lebak (ANTARA) - Anggota DPRD Lebak, Banten, Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah setempat melakukan pemeriksaan kepada orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan menggunakan alat rapid test atau tes darah antibodi agar segera diketahui apakah ada pasien positif corona (COVID-19) atau tidak.
"Jangan sampai pasien itu lebih parah dan bisa menyebar pada masyarakat sehingga diperlukan pemeriksaan secara cepat dan dini," kata Musa yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lebak, Selasa.
Pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk pencegahan penyebaran COVID-19, karena penularan penyakit yang mematikan tersebut sudah meluas di Tanah Air.
Pencegahan penyebaran COVID-19 bukan hanya dilakukan kebijakan karantina wilayah (lockdown) saja, namun pemerintah daerah dapat memenuhi ketersediaan rapid test dan perlengkapan APD untuk petugas medis.
Selama ini, kata dia, kasus ODP dan PDP yang ditangani RSUD Adjidarmo Rangkasbitung juga RSUD Malingping cukup banyak bahkan ada yang dirujuk ke RSUD Banten. Namun, pihaknya prihatin dengan terbatasnya APD di seluruh Puskesmas dan alat rapid test karena hingga kini masih perlu bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Kami minta pemerintah daerah segera membeli kebutuhan rapid test dan ADP, karena wabah Corona itu belum bisa dipastikan kapan berakhir penularannya," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, untuk pencegahan COVID-19 itu, tentu memerlukan anggaran besar, sehingga pemerintah daerah harus menambah anggaran.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp5 miliar maka ditambah kembali menjadi Rp10 miliar. Penambahan anggaran tersebut bisa menggunakan dana APBD setempat juga bantuan keuangan dari Provinsi Banten sebesar Rp55 miliar.
"Kita sangat kekurangan alat pencegahan antibodi itu hingga menerima 800 rapid test dari pemerintah pusat dan provinsi," katanya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mendesak pemerintah daerah memenuhi ketersedian alat rapid test dan APD untuk pencegahan penularan virus corona.
Apabila berdasarkan hasil rapid test tersebut terindikasi positif terpapar corona maka bisa secepatnya ditangani tenaga medis agar tidak menularkan penyebaran virus mematikan kepada orang lain.
"Kami berharap wabah corona itu segera berlalu dan bisa kehidupan warga kembali normal," kata Ujang, seorang warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Legislator minta Pemkab Lebak lakukan pemeriksaan ODP dan PDP corona dengan rapid test
Selasa, 31 Maret 2020 16:40 WIB
Pencegahan penyebaran COVID-19 bukan hanya dilakukan kebijakan karantina wilayah (lockdown) saja, namun pemerintah daerah dapat memenuhi ketersediaan rapid test dan perlengkapan APD untuk petugas medis.