Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan dana APBD senilai Rp100 miliar untuk mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah tersebut yang sejauh ini sudah ada satu orang terkonfirmasi positif.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan pengalokasian dana ini dapat dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 yang memerintahkan agar Kementerian dan Lembaga mengalihkan anggaran untuk menangani pandemi COVID-19.
“Dana tersebut merupakan dana tahap awal yang digelontorkan Pemprov Sumsel, dari pengalihan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial," kata dia.
Untuk penyerapan dana ini, Pemprov Sumsel menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Ia menambahkan Pemprov juga sedang merumuskan besaran insentif yang akan diberikan ke tenaga medis yang bekerja untuk penanganan COVID-19.
“Tenaga medis merupakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, jadi sudah sewajarnya diberikan insentif,” kata dia.
Terkait penanganan COVID-19, Pemprov Sumsel telah menyiapkan 2.000 ruang karantina untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masing-masing di Wisma Atlet Jakabaring Sport City dan Asrama Haji.
Pemprov Sumsel telah menyiapkan 60 ruang isolasi di berbagai rumah sakit di Palembang. Sebanyak 24 ruangan diantaranya berada di RSMH, sementara sisanya berada di RS Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, RS Paru, RS Gigi dan Mulut, dan RS Mata.
Tak hanya itu, rumah sakit milik pemerintah kota/pemerintah kabupaten, TNI, Polri hingga swasta juga dipersiapkan Pemprov Sumsel.*
Provinsi Sumatera Selatan alokasikan Rp100 miliar atasi COVID-19
Rabu, 25 Maret 2020 18:35 WIB
Dana tersebut merupakan dana tahap awal yang digelontorkan Pemprov Sumsel, dari pengalihan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial