Kupang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyatakan kerugian akibat serangan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung milik para petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi mencapai Rp120 miliar lebih.
"Estimasi kerugian hasil, apabila tidak dilakukan pengendalian adalah sebanyak 24.018.23 ton jagung, atau sama dengan kehilangan uang Rp120.091.125.000," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianus di Kupang, Kamis.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan seberapa kerugian yang ada akibat dari serangan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung milik petani di provinsi berbasis kepulauan itu.
Data sementara menunjukkan, sekitar 10.563 lebih hektare dari 680.696 hektare luas tanaman jagung milik petani di Provinsi NTT terserang hama ulat grayak (spodoptera frugiperda).
Selain itu, sebanyak 213.899.62 hektare tanaman jagung, masuk dalam kategori terancam serangan hama tersebut.
Menurut dia, perhitungan kerugian itu didasarkan pada hasil panen satu hektare jagung sama dengan 3.500 kg sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kerugian Rp120 miliar lebih ini kami hitung dengan 1 kg jagung sama dengan Rp5.000," katanya.
Mengenai penanganan, dia mengatakan, dari 10.536.20 hektare jagung yang terserang hama, 3.700.85 hektare sudah dikendalikan.
"Luas pengendalian 3.700 hektare lebih, dan areal tanaman jagung yang belum dikendalikan sebanyak 6.862.35 ha," kata Jhon Oktovianus.
Sulit dipulihkan
Peneliti Sumber Daya pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Tony Basuki secara terpisah mengatakan tanaman jagung yang sudah terserang hama ulat grayak, umumnya sulit dipulihkan.
"Tanaman yang sudah terserang, umumnya sulit dipulihkan, karena hama telah menyerang titik tumbuh tanaman (pucuk bagian dalam)," katanya.
Satu-satunya solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan tanaman jagung yang belum terserang hama, demikian Tony Basuki.
Akibat serangan ulat grayak di NTT timbulkan kerugian Rp120 miliar lebih
Kamis, 13 Februari 2020 12:49 WIB
Estimasi kerugian hasil, apabila tidak dilakukan pengendalian adalah sebanyak 24.018.23 ton jagung, atau sama dengan kehilangan uang Rp120.091.125.000