Serang (ANTARA) - Lima agen perisai yang dibentuk Himpunan Pengusaha KAHMI (Hipka) Kabupaten Serang siap "bergerilya" mengajak para pekerja, khususnya pekerja mandiri (informal) yang berada di kampung-kampung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Kami siapkan lima orang jadi perisai dan langsung ia didaftarkan sebagai peserta. Merekalah nantinya yang akan turun ke lapangan mengajak teman-teman sesama pekerja lainnya mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek," kata Ketua Karateker Hipka Kabupaten Serang Muhamad Sidik di Serang, Jumat (22/11), sebelum ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang dengan Hipka Kabupaten Serang tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Serang Didin Haryono dan Ketua Karateker Hipka Kabupaten Serang Muhamad Sidik.
Muhamad Sidik mengakui bahwa sampai saat ini masih banyak pedagang kecil, petani dan nelayan yang belum mengetahui BPJS Ketenagakerjaan. Mereka hanya mengetahui BPJS Kesehatan saja, sehingga perlu sosialisasi ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Serang Didin Haryono mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan Hipka Provinsi Banten dan Kanwil BP Jamsostek Banten beberapa hari yang lalu.
Baca juga: BP JAMSOSTEK Cabang Serang Latih 49 Korban PHK Melalui Vokasi
Ia menjelaskan tujuan dari kerja sama itu selain untuk meningkatkan sosialisasi, edukasi, juga akuisisi dengan harapan lebih banyak lagi masyarakat pekerja yang mendaftarkan diri sebagai peserta.
Didin mengatakan bahwa jumlah pekerja mandiri atau informal di Kabupaten Serang cukup banyak dan beragam jenis usaha yang digelutinya seperti para pedagang pasar, petani, nelayan, buruh tani, tukang ojek, guru ngaji, marbot, RT RW, pengurus pondok pesantren, yang sebagian besar belum menjadi peserta BP Jamsostek.
"Para pekerja di sektor informal ini bisa digarap oleh teman-teman Hipka Kabupaten Serang, dan bila ia berminat tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar, tetapi bisa mendaftar ke kantor Hipka yang, atau para relawan (perisai) yang sudah ditunjuk," kata Didin.
Para perisai yang didaftarkan Hipka, Didin meminta orang-orangnya dipilih yang berkompeten di bidangnya, mempunyai mobilitas tinggi, punya jaringan bagus, dan memahami secara teknis cara-cara pendaftaran, setelah mendapatkan petunjuk teknis dari pihak BP Jamsostek.
Didin menambahkan bahwa iuran yang diterima BP Jamsostek dari para peserta merupakan uang titipan yang nantinya akan disalurkan kembali kepada mereka untuk biaya pengobatan bila mengalami kecelakaan kerja sampai sembuh tuntas.
"Tugas kami hanya melindungi, melayani, merawat orang sampai sembuh, bahkan menyantuninya seperti memberi bea siswa," kata Didin.
Baca juga: 8.464 pegawai non ASN Pemkot Tangsel terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Jokowi: Pemerintah keluarkan Rp115 triliun untuk BPJS Kesehatan
Lima agen perisai Hipka Kabupaten Serang siap bantu BP JAMSOSTEK
Sabtu, 23 November 2019 21:05 WIB
Tujuan dari kerja sama itu selain untuk meningkatkan sosialisasi, edukasi, juga akuisisi dengan harapan lebih banyak lagi masyarakat pekerja yang mendaftarkan diri sebagai peserta.