Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk program ‘keroyokan’ untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi. Program tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, namun dilakukan juga oleh organisasi perangkat daerah yang lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud kepada wartawan di Serang Jumat mengatakan, persoalan pengangguran adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga perusahaan.
“Tidak bisa persoalan pengangguran hanya tugas pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami pun melakukan sinergi program di beberapa OPD,” kata Entus.
Sejumlah OPD Pemkab Serang yang terlibat dalam penanganan pengangguran antara lain, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan.
“Sesuai arahan Ibu Bupati Serang, semua OPD keroyokan mengatasi pengangguran,” ujarnya.
Program yang dilaksanakan mulai dari pelatihan tenaga kerja, pelatihan kerja berbasis masyarakat, pengembangan koperasi dan UMKM, pelatihan wirausaha baru, pengembangan objek wisata, pelatihan dan penciptaaan IKM baru, hingga kerja sama dengan industri melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK).
Menurut Entus, banyak faktor yang menjadi penyebab pengangguran tinggi di Kabupaten Serang. Antara lain Kabupaten Serang telah memekarkan Kota Cilegon dan Kota Serang, hingga banyaknya migran atau angkatan kerja yang datang dari luar Kabupaten Serang. Selain itu, ada dugaan permainan calo tenaga kerja di wilayah Industri.
Terkait hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah memanggil personalia beberapa perusahaan di Kabupaten Serang. Menurut personalia sejumlah perusahaan, kompetensi angkatan kerja Kabupaten Serang tidak matching dengan kebutuhan industri. Terutama lulusan SMK tidak mampu dengan baik diserap industri.
“Kewenangan SMA dan SMK ini ada di provinsi. Kemudian pengawasan ketenagakerjaan juga ada di pemerintah provinsi, seharusnya juga bisa mengawasi praktik percaloan tenaga kerja. Sementara kami akan membentuk Komisi Pekerja Kabupaten Serang, untuk menekan praktik percaloan tenaga kerja ini,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, Pemkab Serang punya program BKK yang efektif menekan angka pengangguran.
Pemkab Serang bentuk 'program keroyokan' atasi pengangguran
Jumat, 8 November 2019 14:59 WIB
Tidak bisa persoalan pengangguran hanya tugas pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami pun melakukan sinergi program di beberapa OPD