Medan (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pria berinisial RI (43) warga Desa Tanjung Morawa dan RK (30) warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diduga terkait jaringan teroris, Jumat (18/10) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, menyampaikan belum mendapat informasi terkait masalah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penangkapan dua orang terduga teroris itu.
"Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Markas Brimob di Medan," katanya.
Salah seorang warga Desa Tanjung Morawa, Pardi menyebutkan RI sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, dan jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"RI merupakan pendatang, dan baru dua tahun lamanya tinggal di daerah ini. Kami tidak begitu mengenal orangnya, dan tertutup," ujarnya.
Weni warga Desa Telaga Sari membantah kalau suaminya RK, terlibat jaringan teroris.
"Namun merasa cemas, karena polisi tidak memberitahukan kemana suaminya dibawa," katanya.
Polisi amankan dua terduga teroris di Deli Serdang, Sumut
Sabtu, 19 Oktober 2019 17:44 WIB
Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Markas Brimob di Medan