Tangerang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, memperoleh akreditasi bintang lima dengan predikat paripurna dalam pelayanan medis kepada publik.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Selasa mengatakan, penilaian akreditasi tersebut dilakukan oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
"Akreditasi merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015," katanya.
Ahmed mengatakan akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian terhadap pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.
Menurut dia, salah satu tujuan akreditasi itu juga untuk memastikan masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) mendapatkan kesehatan yang bermutu dan aman untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lainnya.
Baca juga: Loka BPOM Tangerang temukan produk otak-otak tanpa izin
Sesuai dengan kebijakan terbaru, bahwa rumah sakit yang tidak melakukan perpanjangan akreditasi akan diputus kontrak dengan BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap agar petugas di medis di RSUD setempat fokus melayani pasien untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sehat.
Pihak RSUD melaporkan kepada Ahmed bahwa telah menerima piagam akreditasi tersebut sehingga berpesan, pelayanan kepada publik adalah hal utama.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini menambahkan predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan telah memenuhi standar dan manajemen yang telah ditetapkan.
Naniek menambahkan predikat paripurna bintang lima dapat memacu agar lebih melayani masyarakat dengan baik dan profesional.
Saat ini RSUD itu memiliki 18 ruangan laboratorium atas kerjasama Indonesia Research Partnership of Infectiouns Disease (INA Respond), kementerian kesehatan dan Lembaga Kesehatan Amerika Serikat.
Sedangkan laboratorium tersebut dapat menghemat waktu pelayanan bagi pasien yang selama ini hasil diangnosa harus diperiksa di Jakarta atau Bandung.
Bahkan keberadaan laboratorium ini mampu membaca hasil bakteri HIV/AIDS dan TBC yang selama ini menjadi perhatian dunia medis.
Baca juga: BPN Tangerang kirim surat ganti rugi proyek bandara
Baca juga: Pemkab Tangerang harapkan panitia pilkades netral
Baca juga: Pemkot Tangerang peluang raih predikat Kota Layak Anak 2019
RSUD Tangerang memperoleh akreditasi bintang lima
Selasa, 9 Juli 2019 16:38 WIB
Akreditasi merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015