Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang rencananya akan dibawa dua orang tersangka dari Provinsi Riau ke Makassar via Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu, mengatakan kedua pelaku berinisial AS (36) dan RA (40) itu ditangkap pada Selasa pagi tadi saat tengah melakukan proses "check in".
"Total berat kotor seluruh barang bukti sabu-sabu dari tersangka 1.016,4 gram," katanya.
Barang bukti sabu-sabu itu disimpan kedua tersangka dalam empat paket plastik bening kedap udara. Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka yang diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat itu menyimpan empat serbuk haram tersebut di telapak sepatu yang mereka pakai.
Dedy menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam kepolisian setelah mendapat informasi akurat akan rencana pengiriman sabu-sabu dari Riau menuju sebuah kota di Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara saat itu menyebutkan akan ada dua kurir berusaha membawa sabu menuju Makassar melalui jalur udara.
"Akan ada kurir narkotika jenis sabu antar Provinsi yang akan melakukan penerbangan dari Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya," ujar Dedy menjelaskan kronologi penangkapan.
Berdasarkan informasi awal masyarakat serta bukti dan petunjuk di lapangan, polisi berhasil melacak rencana penerbangan mereka. Tepat pukul 07.30 WIB, Polresta Pekanbaru pun langsung bergerak ke Bandara SSK II. Seketika, Polisi berhasil menemukan kedua target dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dengan bantuan pengamanan petugas keamanan Bandara (Aviation Security), Sabu-sabu berhasil ditemukan. Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara terungkap jika kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar berinisial La. Dedy menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Dalam beberapa waktu terakhir, petugas berulangkali menggagalkan kejahatan penyelundupan narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Beberapa modus yang sering digunakan tersangka adalah menyimpan sabu pada tubuhnya, sementara beberapa lainnya nekat menelan sabu-sabu tersebut untuk menghindari alat deteksi.
Polisi gagalkan penyelundupan 1 kg sabu-sabu di Bandara SSK II
Rabu, 1 Mei 2019 15:33 WIB
Berdasarkan informasi awal masyarakat serta bukti dan petunjuk di lapangan, polisi berhasil melacak rencana penerbangan mereka. Tepat pukul 07.30 WIB, Polresta Pekanbaru pun langsung bergerak ke Bandara SSK II. Seketika, Polisi berhasil menemukan ked