Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mencatat ada kenaikan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) dari Rp6,45 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp8 miliar pada tahun 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono di Tangerang, Rabu mengatakan kehadiran tenaga kerja asing (TKA) tidak hanya berimplikasi pada peningkatan retribusi daerah, namun lebih dari itu harus menjadi sarana transfer ilmu dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Keberadaan TKA harus memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal. Harus ada pendampingan intensif sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, agar pekerja kita makin kompetitif dan berdaya saing tinggi,” kata Maryono saat membuka Rakor evaluasi penggunaan TKA di Kota Tangerang, Rabu.

Baca juga: Mendikdasmen beri sanksi tegas pengawas yang curang pada TKA

Ia menjelaskan Kota Tangerang sebagai salah satu pusat industri dan investasi strategis di Provinsi Banten terbuka terhadap investasi dan penggunaan TKA pada sektor tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

Namun demikian, ia menegaskan, seluruh proses penggunaan tenaga kerja asing harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot Tangerang sangat terbuka terhadap investasi dan keberadaan Tenaga Kerja Asing, sepanjang seluruh prosesnya berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Baca juga: 1.192 WNA tercatat bekerja di Kabupaten Tangerang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Suggiharto Achmad Bagdja mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA untuk memastikan seluruh dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian dipenuhi dan diperbarui secara berkala.

“Seluruh perusahaan pengguna TKA untuk memastikan semua dokumen legalitas terpenuhi dan selalu diperbarui, mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya,” kata dia.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan TKA membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Imigrasi, aparat penegak hukum, dan dunia usaha agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat dan kondusif.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang, dan  beberapa dinas seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Kota Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan operasi pasar jelang Idul Adha



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Lukman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026