Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melaporkan realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten telah mencapai Rp5,50 triliun hingga periode 31 Januari 2026.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh di Serang, Kamis, mengatakan capaian tersebut setara dengan 5,84 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Banten sebesar Rp94,07 triliun.
"Realisasi tersebut didorong oleh performa berbagai kelompok jenis pajak yang mulai menunjukkan tren positif pada awal tahun anggaran," katanya.
Berdasarkan data realisasi per kelompok pajak, sektor PPh Non Migas tercatat sudah mencapai 5,01 persen, sementara kelompok PPN dan PPnBM membukukan capaian yang lebih tinggi yakni sebesar 7,24 persen.
Baca juga: Hingga hari ini, DJP catat laporan SPT capai 4 juta SPT
Selain itu, kelompok pajak lainnya yang terdiri dari PBB dan BPHTB juga turut memberikan kontribusi terhadap total pundi-pundi penerimaan dengan realisasi angka mencapai 2,25 persen.
"Struktur penerimaan pajak di wilayah Banten saat ini ditopang kuat oleh sektor PPN Dalam Negeri dengan porsi 34,92 persen, diikuti oleh PPN Impor sebesar 33,64 persen," ujarnya.
Kontribusi signifikan lainnya juga berasal dari sektor PPh Pasal 21 yang mencapai 12,69 persen, yang mencerminkan aktivitas ketenagakerjaan dan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut tetap terjaga.
Adapun performa unit kerja terbaik secara administratif dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa dengan realisasi 7,82 persen, sedangkan pertumbuhan tertinggi diraih oleh KPP Pratama Pandeglang yang melesat 54,7 persen.
Baca juga: DJP siapkan UMKM Banten tembus pasar luas lewat BDS
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026