Tangerang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini mengalami kekurangan sebanyak 157 tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) karena yang ada hanya 89 orang.
"Padahal idealnya setiap satu desa ditangani seorang PPL," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Penyuluhan Bidang Pengembangan SDM Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Yulianto di Tangerang, Kamis.
Yulianto mengatakan sebanyak 89 PPL itu harus menangani sebanyak 246 desa, sehingga seorang PPL di daerah ini membawahi dua hingga tiga desa.
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.01/Permentan/OT.140/2008 tentang Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian bahwa setiap desa satu PPL.
Hal tersebut juga diperkuat berdasarkan UU No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Akibat kekurangan tenaga PPL itu menyebabkan kinerja mereka menurun akibat cakupan kinerja terlalu luas.
Demikian pula setiap PPL membawahi delapan hingga 10 kelompok tani, maka banyak diantara kelompok tani yang mengalami kendala lapangan akibat keterbatasan tersebut.
Sedangkan luas lahan pertanian di Kabupaten Tangerang berdasarkan statistik tahun 2016 yakni seluas 12.213 hektare.
Namun saat ini lahan pertanian sudah banyak yang beralih fungsi menjadi areal pergudangan, kawasan perumahan dan pabrik.
Menurut dia, pemerintah daerah dapat saja merekrut PPL tapi akibat keterbatasan anggaran menyebabkan memaksimalkan potensi yang ada.
Bahkan dari 89 tenaga PPL itu, bahwa 46 orang diantaranya adalah tenaga harian lepas dan selebihnya adalah aparat sipil negara (ASN).
Perekrutan PPL dilakukan pada tahun 2008 dan dan 2010 hingga saat ini belum ada penambahan bagi PPL.
Dinas Pertanian Tangerang kekurangan 157 tenaga PPL
Kamis, 14 Maret 2019 15:40 WIB
Akibat kekurangan tenaga PPL itu menyebabkan kinerja mereka menurun akibat cakupan kinerja terlalu luas