Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menetapkan data yang terhimpun dalam Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Serang sebagai rujukan tunggal dan valid untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah tahun 2025-2029.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, di Serang, Selasa, mengatakan bahwa penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara data yang dilakukan setelah Forum Satu Data tingkat Kota Serang.
Data tersebut, lanjutnya, telah di input oleh seluruh perangkat daerah ke dalam aplikasi Satu Data Kota Serang.
"Data ini menjadi data penting untuk mengambil kebijakan, seperti data base, kependudukan, serta sektoral," ujar Ina.
Baca juga: Program MBG di Kota Serang serap ribuan tenaga kerja lokal
Menurut Ina, seluruh data tersebut dihasilkan oleh produsen data, yang dalam hal ini adalah perangkat daerah Kota Serang. Ia menekankan bahwa penginputan data ke dalam satu aplikasi ini merupakan kewajiban bagi perangkat daerah.
"Data ini menjadi data kewajiban yang ada di perangkat daerah untuk mengambil keputusan serta kebijakan ke depan pada program yang ada di dalam RPJMD," tegasnya.
Dengan demikian, Ina memastikan bahwa data yang telah disepakati dan ditandatangani tersebut menjadi data final dan valid yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Data ini menjadi satu kesatuan dalam dokumen perencanaan," tutupnya.
Baca juga: Wali Kota Serang ancam sanksi pembuang limbah medis B3 ilegal
