Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten, memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di daerah itu melalui penguatan koordinasi tim.
"Pengawasan orang asing bukanlah tugas yang bisa diemban oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama yang solid, pertukaran informasi yang cepat, dan persepsi yang sama di antara seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing Timpora," ujar Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Eben Rifqy Taufan dalam keterangannya di Tangerang, Selasa.
Eben menekankan, bahwa pengawasan warga asing perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora untuk menjaga stabilitas daerah.
"Kehadiran dan kegiatan orang asing yang teratur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan di Banten," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Soetta pastikan kesiapan pemberlakuan "All Indonesia"
Ia bilang, sebagai langkah mitigasi pelanggaran terhadap aktivitas warga asing juga perlu melakukan penguatan soliditas dan sinergitas antar anggota Timpora di Provinsi Banten.
Kemudian, selain itu, dapat menyamakan persepsi dalam penanganan dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing dan mengembangkan isu-isu aktual dan potensi kerawanan yang berkaitan dengan orang asing.
"Sebaliknya, potensi pelanggaran harus dapat kita deteksi dan cegah sedini mungkin melalui koordinasi yang efektif. Merumuskan langkah-langkah strategis bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Lakukan pelanggaran, 335 pegawai diperiksa Direktorat Patnal Imigrasi
Dalam kesempatan itu, Eben menyampaikan bahwa sebagai bentuk penguatan pengawasan ini pihaknya memberikan materi kepada tim Timpora melalui diskusi untuk membedah berbagai studi kasus dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
"Kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola keimigrasian yang tegas, adil, transparan, dan pada akhirnya, membawa manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara," tuturnya
Ia berharap, koordinasi ini, pengawasan terhadap orang asing di wilayah Banten dapat berjalan lebih komprehensif, terarah, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Imigrasi Cilegon Banten maksimalkan pendataan WNA lewat APOA
