Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa pengendara tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) mendominasi pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Maung 2025 di Kabupaten Tangerang.
"Untuk pelanggaran sepeda motor masih didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia di Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan, selain pelanggar tidak menggunakan helm SNI, juga terdapat pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi kapasitas dan di bawah umur.
"Selain melanggar hukum, berkendara di bawah umur sangat berbahaya karena anak belum memiliki kematangan emosional dan fisik yang cukup sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," terangnya.
Baca juga: Pelanggar lalu lintas di Tangerang didominasi pengendara motor
Ia bilang, selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Maung pada 14-21 Juli 2025 sudah terdapat 669 pengendara sepeda motor hingga mobil telah ditindak sebagai pelanggar lalu lintas.
Dimana, lanjutnya, sebagai rincian dalam penindakan itu antara lain seperti kendaraan sepeda motor ada sebanyak 468 pengendara, kendaraan barang 77 pengendara, mini bus 59 pengendara, truk besar 30 pengendara, truk kecil 20 pengendara, mobil penumpang/pribadi 16 pengendara, truk tangki 8 pengendara dan kontainer sebanyak satu pengendara.
Bagi mereka yang ditindak, secara umum pengendara melanggar lalu lintas seperti kendaraan melebihi kapasitas, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara dan di bawah pengaruh alkohol.
"Sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, petugas memberikan edukasi dan penindakan hukum sesuai aturan lalau lintas," ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Sebab, Operasi Patuh Maung bukan sekadar penegakan hukum melainkan ajakan agar masyarakat disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Mari tetap mematuhi aturan lalu lintas agar perjalanan dapat berjalan aman dan nyaman. Dengan disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," kata dia.
Baca juga: 166 pengendara di Tangsel terjaring Operasi Patuh Jaya
