Lebak (ANTARA) - Penerapan program orang tua asuh cegah stunting atau 'Genting' di Kabupaten Lebak, Banten, merupakan sebagai upaya pemerintah daerah untuk membebaskan anak stunting dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045.
"Kami optimistis dengan program Genting dipastikan tidak ada lagi anak-anak di daerah itu yang mengalami stunting akibat gizi buruk," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Lebak , Jumat.
Penanganan pencegahan stunting itu tidak bisa dilakukan oleh satu instansi, namun melibatkan berbagai komponen untuk membantu penghimpunan dana yang nantinya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak dan disalurkan ke relawan Dapur Atasi Stunting (Dahsyat) yang tersebar di seluruh desa.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan swasta, BUMN, media, akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan lainnya.
Baca juga: Keluarga risiko stunting di Lebak butuh asupan gizi
Keberadaan program Genting ini nantinya menghimpun dana untuk penanganan stunting dari hulu hingga hilir, sehingga ke depannya di sini sudah tidak ada lagi anak stunting.
Penghimpunan dana tersebut dikelola Baznas untuk kebutuhan konsumsi makanan yang bergizi dan vitamin melalui relawan Dapur Dahsyat yang ada di desa untuk penanganan 45.254 keluarga risiko stunting (KRS), 4.286 ibu hamil, 14.301 bayi usia dua tahun (Baduta), dan 45.690 balita.
Mereka mendapatkan asupan gizi tersebut tergantung kondisi pemulihan ada yang dua bulan dan enam bulan.
"Kami meyakini penanganan stunting itu difokuskan dengan intervensi pemberian makanan bergizi dan vitamin," katanya menjelaskan.
Baca juga: Masyarakat Tangerang diajak jadi orang tua asuh anak berisiko stunting
Menurut dia, program Genting untuk menyelamatkan generasi Emas 2045 agar anak-anak tidak menjadi stunting.
Selain itu juga pihaknya memberikan pengetahuan pencegahan stunting terhadap pelajar dan sejumlah komunitas remaja agar menikah pada usia 25 tahun untuk laki-laki dan 22 tahun untuk perempuan.
Bagi pasangan calon pengantin (catin) agar terdaftar pada Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) BKKBN dan didampingi serta dikawal oleh tim pendamping keluarga (TPK).
Para catin itu nantinya diberikan pembinaan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kesehatan dan BKKBN serta direkomendasikan memenuhi 10 persyaratan di antaranya kesiapan mental, sosial, memiliki pekerjaan, keuangan dan sehat.
"Kami memberikan tablet tambah darah (TTD) bagi catin juga pemeriksaan ibu hamil di puskesmas dan klinik," katanya.
Berdasarkan hasil intervensi serentak 2024 terhadap balita di Kabupaten Lebak sebanyak 109.498 orang terealisasi sekitar 4,07 persen atau 4.452 balita teridentifikasi stunting, sedangkan akhir 2023 sekitar 4,8 persen.
Baca juga: Alfamart Sahabat Posyandu dukung tumbuh kembang balita di Indonesia
