Pandeglang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mempertanyakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) oleh Pemerintah Pusat karena dinilai belum ada kejelasan.
"Kami sampai saat ini belum mengetahui kapan pengangkatan P3K itu," kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono di Pandeglang, Rabu.
Pemerintah daerah sangat setuju adanya rekrutmen pengangkatan P3K oleh Pemerintah Pusat.
Tujuan pengangkatan tenaga P3K untuk meningkatkan kinerja dalam memperkuat sistem pemerintahan.
Namun, persoalan rekrutmen P3K itu belum ada titik temu, terkait anggaranya.
Apakah P3K itu dibebankan pada APBN atau APBD, karena belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Permasalahan tenaga P3K sudah dibahas bersama para kepala daerah se-Indonesia dengan Kementerian.
Karena itu, pemerintah daerah mempertanyakan kebijakan Pemerintah Pusat, terkait pengadaan anggaranya.
"Kami sangat mendukung pengadaan P3K untuk perbaikan sumber daya manusia (SDM), kinerja dan kesejahteraan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, apabila rekrutmen P3K itu anggaranya dibebankan kepada daerah tentu pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD.
Namun, sejauh ini petunjuk dari Pemerintah Pusat belum diterima tentang teknis penganggaran.
"Pada prinsifnya pengangkatan tenaga P3K cukup positif," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan pemerintah daerah menyambut baik pengadaan P3K karena mereka pegawai honor sangat bergembira untuk menjadi P3K setara PNS.
Pihaknya juga sudah beberapa kali menggelar rapat bersama Kemenpan RB, tapi belum ada keputusan yang berkaitan dengan penggajianya.
"Kami siap menerima tenaga P3K itu jika anggaranya dibebankan ke daerah," katanya.
Pemkab Pandeglang Pertanyakan Rekrutmen Pegawai Perjanjian Kontrak
Rabu, 23 Januari 2019 20:07 WIB
Pemerintah daerah sangat setuju adanya rekrutmen pengangkatan P3K oleh Pemerintah Pusat