Tangerang (Antaranews Banten) - Pajak hotel dan restoran menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapata daerah Kota Tangerang, dari tujuh pelayanan yang diberikan pemerintah kota setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, M Noor di Tangerang, Rabu, mengatakan ketujuh jenis pelayanan yang diberikan pada masyarakat dan menjadi sumber penerimaan itu yakni hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PJU, dan air bawah tanah.
Rincian pajak hotel mulai dari tahun 2014 dengan realisasi sebesar Rp32 miliar dan kemudian meningkat pada tahun 2015 sebesar Rp43 miliar. Pada 2016 kembali naik menjadi Rp50 miliar, 2017 meningkat menjadi Rp51 miliar, dan sampai September 2018 penerimaan dari pajak hotel terealisasi Rp39 miliar.
Kemudian, penerimaan dari pajak restoran, pada tahun 2014 sebesar Rp182 miliar dan meningkat menjadi Rp211 miliar pada tahun 2015, tahun 2016 menjadi Rp230 miliar, 2017 naik menjadi Rp247 miliar tahun 2017, dan sampai September 2018 realisasinya mencapai Rp144 miliar.
Ia menjelaskan, setiap tahunnya selain pendapatan pajak yang meningkat, juga ada penambahan laporan data wajib pajak.
Pada bulan Januari hingga Maret, tercatat ada 64 wajib pajak baru yang terdiri dari hotel, restoran, hiburan, parkir dan air tanah.
"Dengan target yang terpacai pada setiap tahunnya, maka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang juga akan terus meningkat," katanya.
Pihaknya terus berupaya dengan berbagai cara agar para pengusaha pajak dapat membayar pada tepat waktu dan tidak terjadinya manipulasi.
"Kami melakukan peningkatan pendapatan dengan menggiatkan penarikan pajak melalui usaha yang ada dan dijalankan," ujarnya.
Sementara itu untuk mempermudah pelayanan pajak, BPKD Kota Tangerang telah menerapkan aplikasi sistem informasi pajak daerah. Dari tujuh jenis pelayanan, sudah ada lima jenis yang bisa dilaporkan dan dibayar secara online.
"Yang dua masih dalam tahap atau offline yakni pajak air tanah dan reklame karena harus hitung dulu jumlah pemakaiannya," katanya.
Pajak Hotel Dan Restoran Sumber Penerimaan Terbesar Kota Tangerang
Rabu, 28 November 2018 14:56 WIB
Setiap tahunnya selain pendapatan pajak yang meningkat, juga ada penambahan laporan data wajib pajak