Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota Serang, Banten membongkar 23 bangunan kios di Pasar Taman Sari yang berlokasi di Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), Wahyu Nurjamil, mengatakan pembongkaran seluruh bangunan merupakan salah satu upaya penataan kota yang rencananya dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Para pedagang sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait rencana pembongkaran kios ini dan telah direlokasi ke Pasar Kepandean," katanya.
Ia mengatakan dari total 40 kios baru 23 kios yang dilakukan pembongkaran, karena 17 kios lainnya berada di lingkungan kewenangan PT KAI. Sehingga para pedagang masih diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Awalnya kami pikir ini akan dilakukan pembongkaran oleh PT KAI, ternyata mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Sehingga para pedagang memohon waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri," katanya.
Baca juga: Relokasi pedagang Taman Sari, Pemkot Serang siapkan 44 ruko
Wahyu mengatakan kegiatan pembongkaran ini dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ingin menata kembali ruang terbuka hijau di kawasan Taman Sari.
DinkopUKMPerindag bertugas untuk menampung para pedagang agar tetap bisa berjualan di tempat yang sudah sesuai aturan.
"Untuk memperbaiki kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Serang karena pintu Kota Serang ada tiga mulai dari serang barat, serang timur dan stasiun. Sehingga DLH berinisiatif untuk menata dan mempercantik kembali pintu masuk ke kota serang," katanya.
Pembongkaran kios ini dilakukan menggunakan alat berat berupa excavator dengan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas PLN untuk mencabut meteran listrik.
Baca juga: Pemkab Serang raih predikat zona hijau pelayanan 2024 dari Ombudsman