Serang (ANTARA) - Empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua UPT Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih predikat zona hijau pelayanan 2024 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Serang, Selasa, mengatakan Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik meraih nilai 91 pada 2024, atau meningkat dari tahun 2023 dengan nilai 89.
"Secara umum seluruh OPD dan puskesmas yang menjadi lokus mendapat opini terbaik dan kualitas tertinggi," katanya.
"Adapun indikator penilaiannya ada empat, diantaranya kompetensi dari pelaksana, selanjutnya proses saat melakukan pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Kemudian, pelayanan pada masyarakat tanpa malaadministrasi di dalamnya seperti penundaan, berlarut, permintaan, pungli, lalu perbuatan tidak patut, dan tidak kompeten," katanya.
”Terakhir pengelolaan pengaduan, ini penting karena aduan adalah wujud cara masyarakat ikut memberikan kontribusi guna perbaikan kinerja dari pemberi layanan. Jadi, kalau itu dikelola dengan baik maka bisa menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan kedepannya. Kalau empat-empatnya sudah dikelola dengan baik, maka pelayanan publiknya akan makin baik," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang raih penilaian zona hijau ombudsman soal pelayanan
Empat OPD tersebut meliputi Dinsos meraih nilai 94, 62 zona hijau kualitas tertinggi, DPMPTSP nilai 91,16 zona hijau kualitas tertinggi, Dindikbud nilai 89,44 zona hijau kualitas tertinggi, Disdukcapil nilai 89,94 zona hijau kualitas tertinggi, UPT Puskesmas Pontang nilai 93,44 zona hijau kualitas tertinggi dan UPT Puskesmas Pabuaran nilai 93,30 zona hijau kualitas tertinggi.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mengatakan penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Serang.
"Penilaian pelayanan yang prima untuk masyarakat ini sangat penting. Karenanya, kehadiran pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Tatu berharap Ombudsman RI Provinsi Banten dapat menambah lokus penilaian agar menjadi bahan evaluasi ke depan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Sudah tiga tahun Ombudsman hanya memberi penilaian di empat OPD dan dua puskesmas. Padahal, masih banyak yang harus melaksanakan penilaian, walaupun anggaran ombudsman tidak ada kita bisa lakukan mandiri secara bertahap," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penilaian seperti ini sangat berdampak pada peningkatan pelayanan dan penilaian yang pun cukup baik.
Baca juga: 50 pengurus parpol di Kabupaten Serang ikuti pendidikan politik