Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menginginkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 lebih berfokus dalam menjawab pemenuhan layanan dasar.
"Jadi 2025 ini kami sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ujar Al Muktabar dalam keterangannya pada rapat paripurna mengenai jawaban Gubernur Banten terhadap pandangan fraksi DPRD Provinsi Banten atas Raperda APBD 2025, di Serang, Sabtu.
Al Muktabar mengatakan Raperda APBD 2025 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.
"Kita masih ada waktu dalam rentang ke depan untuk pembahasan itu, dan kita akan sangat fokus memastikan target program itu benar-benar menjawab apa yang dimandatkan untuk kesejahteraan rakyat," kata dia.
Baca juga: Belanja APBD Banten 2025 harus tunjang pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Belanja APBD Banten 2025 harus tunjang pertumbuhan ekonomi
Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dengan target dari akselerasi hal tersebut dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat," ujar Al Muktabar.
Al Muktabar juga menuturkan dalam penyusunan Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini juga menyelaraskan terhadap kebijakan nasional.
"Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kami juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional," ujar dia pula.
Baca juga: DPRD Banten tekankan penyerapan APBD 2024 oleh OPD sesuai perencanaan