Serang (Antaranews Banten) - Pilkada serentak di empat daerah di Banten secara umum berjalan aman dan lancar, namun demikian akan dilakukan pemungutan suara ulang di dua TPS yakni satu di Kabupaten Lebak dan satu TPS di Kabupaten Tangerang.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi di Serang, Jumat mengatakan, satu TPS di Kabupaten Lebak yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni di TPA 02 Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak yang sudah direkomendasikan oleh Panwascam untuk dilakukan PSU.
Kemudian, di TPS 08 Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler di Kabupaten Tangerang. PSU tersebut disebabkan ketidakcermatan penyelenggara pemilu yakni KPPS di lokasi TPS tersebut di Lebak serta adanya pemilih yang diduga memberikan suara lebih dari satu kali di TPS 08 Cidoko Gunung Kaler Kabupaten Tangerang.
"PSU di dua TPS dilakukan pada Sabtu 30 Juni 2018," kata Didih.
Didih mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten/kota di Banten yakni di Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang berjalan aman tertib dan kondusif. Kesuksesan pilkada serentak di Banten tersebut juga dirasakan oleh pemantau asing yang berkunjung ke sejumlah TPS di Kota Serang dan Kota Tangerang.
"Memang kami juga menerima sejumlah laporan seperti tidak pidana dan laporan warga yang tidak masuk dalam DPT serta ketidakcermatan penyelenggara," kata dia.
Menurutnya, tindak pidana tersebut berupa dugaan pelanggaran politik uang di Kota Serang yakni di Kecamatan Taktakan dan Walantaka.
"Saat ini kasusnya masih dalam proses di Gakumdu," kata Didih.
Sementara itu, partisipasi pemilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Serang 2018 pada Rabu (27/6) mencapai 69,63 persen.
"Partisipasi pemilih lebih tinggi dari Pilgub Banten yang hanya 62 persen. Pemilih paling banyak perempuan dengan 72 persen," kata Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin.
Ia mengatakan, dalam Pilkada serentak di Kota Serang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 422.072 jiwa. Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 280.676 suara dan surat suara tidak sah 14.006 lembar.
Baca juga: Pilkada 2018 - KPU Lebak Pastikan Pasangan Iti-Ade Menangi Pilkada