Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkolaborasi dengan semua elemen untuk pencegahan dan penanganan kasus pornografi guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Kami melakukan pencegahan dan penanganan pornografi itu melibatkan semua elemen, karena tidak mungkin hanya ditangani oleh instansi kami sendiri," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Abdul Rohim di Lebak, Jumat.
Kolaborasi itu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, relawan, komunitas penggiat anti kekerasan, mahasiswa, pelajar hingga aparatur desa, kelurahan dan lainnya.
Selama ini, kasus pornografi di Kabupaten Lebak menurun, dimana sampai September 2024 sebanyak 80 kasus, turun dibandingkan 2023 di atas 130 kasus.
"Kami bersama-sama dengan semua elemen itu menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga sekolah-sekolah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan pornografi," kata Abdul Rohim.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan untuk delapan anak korban pornografi
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan untuk delapan anak korban pornografi
Menurut dia, penyebab kasus pornografi di masyarakat itu, karena beberapa faktor di antaranya berkembangnya teknologi handphone android.
"Kami berharap orang tua dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh kasus pornografi," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk pembentukan tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) di daerah.
Pembentukan GTP3 bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus pornografi.
Kasus pornografi itu masuk kategori darurat, sehingga perlu pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan.
"Kami siap mendukung pembentukan GTP3 dan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, karena menggunakan anggaran," pungkas Abdul Rohim.
Baca juga: Pemkab Lebak bantu 199 sarana lembaga keagamaan sebesar Rp3,5 miliar
Baca juga: Pemkab Lebak bantu 199 sarana lembaga keagamaan sebesar Rp3,5 miliar