Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membantu 199 lembaga sarana lembaga keagamaan dengan dana hibah Rp3,5 miliar 2024 guna meningkatkan ketakwaan dan menumbuhkan jiwa patriotisme serta pendidikan agama Islam.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lebak Iyan Fitrayana di Lebak, Jumat, mengatakan penyaluran dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu sarana lembaga keagamaan antara lain masjid, mushala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah.
Realisasi penyaluran bantuan tersebut, kata dia, dalam proses kelengkapan berkas untuk permohonan pencairan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan kemungkinan pencairan dana hibah itu diharapkan dalam waktu dekat ini. "Semua penerima bantuan dana hibah itu disalurkan melalui rekening masing-masing," katanya.
Baca juga: Warga Lebak berpenghasilan rendah kembali peroleh bantuan beras
Baca juga: Warga Lebak berpenghasilan rendah kembali peroleh bantuan beras
Menurut dia, penyaluran bantuan dana hibah terhadap 199 sarana lembaga keagamaan itu bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp50 juta lebih untuk perbaikan yang bersifat stimulan.
Karena itu, lanjutnya, bantuan bersifat stimulan untuk menyelesaikan perbaikan sarana lembaga keagamaan dikembalikan pada partisipasi masyarakat setempat.
Selain untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan, kata dia, bantuan sarana tersebut diharapkan juga menumbuhkan semangat nasionalisme melalui penyampaian ulama maupun khatib mimbar serta pendidikan agama Islam.
Selain untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan, kata dia, bantuan sarana tersebut diharapkan juga menumbuhkan semangat nasionalisme melalui penyampaian ulama maupun khatib mimbar serta pendidikan agama Islam.
"Kami berharap bantuan dana hibah itu nantinya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk masjid, mushala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah," katanya.
Baca juga: NU Lebak minta masyarakat tidak golput di Pilkada 2024
Baca juga: NU Lebak minta masyarakat tidak golput di Pilkada 2024