Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan RSUD Banten sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja, di Serang, Rabu, mengatakan berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi Banten telah memutuskan untuk menjadikan RSUD Banten sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah.
Baca juga: KPU Banten siapkan 18 TPS khusus pada Pilkada 2024
Sehubungan itu, KPU Banten memutuskan untuk melakukan proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten.
Baca juga: Bakal calon Gubernur Banten Arief sebut putusan MK sesuai suara rakyat
Baca juga: Besok, Megawati umumkan 169 calon kepala daerah dari PDIP