Tangerang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun terhadap anak dan perempuan.
"Saya mengajak keluarga, lingkungan masyarakat, dan setiap individu untuk mulai dari diri sendiri dalam memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak," katanya dalam acara yang digelar DP3AP2KB di Gedung Cisdane, Selasa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Polisi Tangerang amankan pelaku bakar istri di Cipondoh
Ia menambahkan. kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Satgas PPA dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang.
"Sebagai kota besar, Tangerang berpotensi menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, kita perlu membangun kapasitas perlindungan yang efektif, salah satunya melalui Satgas PPA yang siap 24 jam memfasilitasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Ia juga menyebutkan upaya-upaya lain yang dilakukan Kota Tangerang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk kegiatan Generasi Berencana (Genre), forum anak, dan berbagai aktivitas sosial lainnya.
"Semua upaya ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak," pungkas dia.
Baca juga: Dindik Kota Tangerang tindak tegas penyedia makanan bermasalah program MBG
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menambahkan untuk penanganan dan pencegahan, Pemkot Tangerang memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis.
“Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian. Termasuk data diri para pelapor,” tegas Tihar.
Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki layanan cepat pengaduan bernama Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Silacak Perak) yakni rumah perlindungan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan.
Kota Tangerang, juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.
Kemudian pemkot telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan telah memiliki 1.040 satgas dengan masing - masing 10 orang satgas per kelurahan
“Apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, mereka dapat dengan cepat hadir baik untuk mediasi, hingga pendampingan pelaporan. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan,” kata dia.
Baca juga: Penerimaan pajak PBB-P2 triwulan kedua Kota Tangerang capai Rp231 miliar
Wali Kota Tangerang ajak masyarakat aktif cegah KDRT
Selasa, 20 Agustus 2024 19:51 WIB