Lebak (Antara News Banten) - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tajudin Yamin minta kepada masyarakat untuk mewaspadai perdagangan anak dengan kedok menawarkan pekerjaan.
"Kita baru dua kasus yang menjadi korban perdagangan anak dengan kedok menawarkan pekerjaan. Para pelakumasuk pelosok-pelosok desa menawarkan pekerjaan di kota," kata Tajudin saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Terkait hal itu, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sosialisasi pencegahan perdagangan anak dengan melibatkan kepala desa juga aparat kecamatan.
Kegiatan sosialisasi itu guna meningkatkan pemahaman dan pengetahun masyarakat agar tidak melepaskan anak-anak mereka bekerja ke luar daerah.
Sebab, modus kejahatan itu mereka menawarkan pekerjaan dengan penghasilan tinggi, padahal, anak itu nantinya dijualbelikan.
"Kami minta warga mewaspadai jika seseorang tidak dikenal dengan menawarkan pekerjaan kepada anak-anak," katanya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini, korban perdagangan anak di Kabupaten Lebak baru ditemukan dua kasus.
Namun, tidak tertutup kemungkinan kasus korban perdagangan anak banyak karena mereka tidak melapor.
Baca juga: P2TP2A Lebak Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual
Perdagangan anak, kata dia, tentu pelakunya harus ditindaktegas dan diproses secara hukum.
Para korban dikhawatirkan akan dipekerjakan di tempat hiburan malam bahkan masuk dalam jaringan prostitusi
"Kami berharap kepolisian dapat memproses secara hukum juga menangkap pelaku-pelaku kejahatan perdagangan anak," katanya.
Dinas : Waspadai Perdagangan Anak Berkedok Tawaran Pekerjaan
Jumat, 23 Maret 2018 10:30 WIB