Tangerang (ANTARA News Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui lahan pertanian produktif yang berada di kawasan pantai utara (pantura) tiap tahun terus berkurang terutama di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga.
"Padahal tahun 2016 jumlah lahan mencapai 10,1 ribu hektare, tapi awal Januari 2018 menjadi 1.116 hektare," kata Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kosambi dan Teluknaga, Dadang di Tangerang, Senin.
Dadang mengatakan penyebab lahan tersebut berkurang karena dijadikan areal pergudangan, perumahan dan pabrik.
Dia mengatakan tidak dapat melarang warga untuk menjual tanah mereka kepada pengusaha karena merupakan hak seseorang.
Baca juga: Pemkab Lebak Kembangkan Pertanian Atasi Kemiskinan
Sedangkan tanah yang telah berubah fungsi tersebut adalah lahan produktif mengunakan air dari saluran irigasi dapat ditanami padi maupun palawija dua kali dalam satu musim.
Akibat lahan pertanian produktif berkurang maka dikhawatirkan berpengaruh terhadap ketahanan pangan bagi penduduk lokal.
Pihaknya telah menghimbau kepada warga untuk tidak menjual tanah produktif kepada pengusaha untuk dijadikan pergudangan, tapi imbauan tersebut kadang diabaikan begitu saja.
"Kami hanya bisa menyarankan, tapi keputusan tetap pada warga pemilik lahan untuk menjual," katanya.
Belakangan ini, banyak pengusaha yang mengincar lahan pertanian, karena harganya relatif murah untuk dijadikan pergudangan.
Hal tersebut sangat berbeda bila pengusaha membeli tanah karena harganya mahal ketimbang sawah.
Namun lahan pertanian di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga sangat strategis dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan lahan produktif menjadi areal abadi pertanian.
"Ini bertujuan agar ketahanan pangan lokal dapat terjamin karena belakangan ini alih fungsi lahan terus bertambah menjadi pergudangan," katanya.
Tangerang Akui Lahan Pertanian Produktif Pantura Berkurang
Senin, 12 Maret 2018 20:30 WIB
Peruntukan berubah menjadi areal pergudangan, perumahan dan pabrik.