Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mengawasi dan mengendalikan aparatur sipil negara (ASN) biar tidak terlilit utang.
'Kita sudah menyebarkan surat edaran pengawasan dan pengendalian bagi ASN agar tidak terlilit utang," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.
Pihaknya berharap kepada kepala OPD di masing-masing instansi jika ada ASN yang mengusulkan pinjaman uang baik ke perbankan maupun lembaga keuangan lainnya dikontrol terlebih dahulu.
Baca juga: Dinkes Lebak jelaskan pentingnya Perda Kawasan Tanpa Rokok
Pihaknya berharap kepada kepala OPD di masing-masing instansi jika ada ASN yang mengusulkan pinjaman uang baik ke perbankan maupun lembaga keuangan lainnya dikontrol terlebih dahulu.
Baca juga: Dinkes Lebak jelaskan pentingnya Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kepala OPD, lanjut dia, diharapkan mengetahui terlebih dahulu saldo gaji bulanan ASN itu dan jika gajinya minus tidak memberikan persetujuan untuk mendapatkan pinjaman.
Berdasarkan pengalaman, lanjut Halson Nainggolan, ASN ataupun pegawai yang terlilit utang banyak yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Berdasarkan pengalaman, lanjut Halson Nainggolan, ASN ataupun pegawai yang terlilit utang banyak yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Halson menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak tetap membolehkan ASN melalukan peminjaman ke bank. Hanya saja besarannya disesuaikan dengan kemampuan pendapatan.