Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pencegahan judi online perlu kolaborasi dengan semua elemen dan tidak bisa ditangani satu instansi saja dalam hal ini kepolisian.
"Kita prihatin Banten masuk peringkat kelima besar judi online berdasarkan laporan Menkopolhukam Hadi Tjahyono," katanya di Rangkasbitung, Lebak, Rabu.
MUI Kabupaten Lebak kini menyampaikan kepada ulama di tingkat kecamatan agar mengoptimalkan pencegahan judi online melalui khutbah maupun pengajian.
Selain itu juga berkolaborasi dengan semua pihak, seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, ustadz, guru, dosen, pihak terkait, aparat, keluarga mulai dari tingkat bawah sampai ke atas, sebab pencegahan judi dalam jaringan (daring) itu harus melibatkan semua pihak.
Dengan kolaborasi, mereka bergerak dan bekerja keras untuk menyampaikan pemahaman tentang dampak buruknya perjudian, termasuk judi dari secara online.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan ingatkan pegawai tidak main judi online
Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan ingatkan pegawai tidak main judi online
Selama ini, kata dia, tidak ada orang jadi kaya karena judi, tetapi yang ada membawa kemudaratan dan kemelaratan.
Bahkan, dampak judi itu bagi pelaku dapat diproses secara hukum juga menyengsarakan keluarga.
Hal itu, kata dia, jadi pengalaman pahit kejadian di Jawa Timur seorang isteri membakar suaminya karena judi online itu.
Padahal, mereka itu pasangan suami isteri sama-sama berprofesi anggota polisi.
"Kami minta semua elemen dapat mencegah dengan memberikan pemahaman dampak buruk judi online itu," kata Kiyai Ahmad.
Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya selalu mengawasi putra-putri dan memberikan pemahaman agar mengoperasikan handphone android dengan bijak dan tidak mencoba-coba terlibat judi online.
"Alhamdulillah, ketiga anaknya itu hingga kini mengoperasikan handphone android dengan positif," katanya menjelaskan.
Baca juga: Polda Banten blokir 578 situs judi online
Baca juga: Polda Banten blokir 578 situs judi online