Kota Cilegon (ANTARA) - Sepanjang periode Januari sampai dengan Juni 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang.
Jumlah ini meningkat sebanyak 7,28% dibandingkan periode yang sama di pada 2023, di mana terdapat 4.741.343 orang asing masuk ke Indonesia.
Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada semester satu tahun 2024, sebanyak 68% di antaranya atau sejumlah 3.470.954 orang menggunakan visa on arrival (VoA) serta visa kunjungan.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta DIY menjadi tiga bandara yang paling banyak dilewati pelintas mancanegara.
Baca juga: Semester satu 2024, 2.041 WNA dapat sanksi dari Imigrasi
Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar terletak di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
“Saya kira ini progres yang bagus. Kami semakin baik dan begitu pula harapan saya untuk periode-periode berikutnya. Digitalisasi layanan yang kami terapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id di mana penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan resminya.
Silmy juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung ekosistem ease of doing business dalam bidang perizinan keimigrasian.
Layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
“Kami fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Termasuk juga kami siapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database imigrasi. Kami inginkan seamless experience, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy,” tutup Silmy.Baca juga: Imigrasi deportasi dan cekal 13 WNA asal Taiwan pelaku kejahatan berat