Serang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Momerendum of Understanding/MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditpamobvit Polda Metro Jaya) terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Agus Prasetyo mewakili General Manager PLN UID Banten dengan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya AKBP Alith Alarino, S.I.K, M.Si. mewakili Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya di Kota Tangerang, Selasa.
General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Ditpamobvit Polda Metro Jaya serta seluruh personil PLN yang terlibat sehingga kerja sama ini dapat terjalin baik.” kata Abdul Muhklis dalam keterangannya.
Baca juga: Demi keamanan, PLN imbau cek sistem kelistrikan rumah
Lebih lanjut Ia menjelaskan betapa krusialnya pengamanan obvitnas bagi keselamatan dan kestabilan negara dimana salah satu unit kerja PLN UID Banten yakni PLN UP2D Banten khususnya "Distribution Control Center_ (DCC) dan Server "Supervisory Control and Data Acquisition" (SCADA) Banten ditetapkan menjadi salah satu objek vital nasional (obvitnas) pada sektor ketenagalistrikan.
Kerjasama antara PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Kapolri terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan.
Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol, Joko Sulistio, S.I.K., M.H. melalui Wakil Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Alith Alarino, S.I.K., M.Si. menyambut baik kerjasama ini dan siap mendukung untuk mengamankan infrastruktur kelistrikan.
Baca juga: PLN Banten beri sertifikasi halal, PIRT dan info nilai gizi produk UMKM
“Ditpamobvit memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya memberikan pendampingan, pengamanan Objek Vital Nasional. Kami siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) UID Banten dalam menjaga keamanan. Dengan adanya MoU ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda Metro Jaya dengan PLN UID Banten dapat terus terlaksana guna mewujudkan keamanan obvitnas”. Terang AKBP Alith Alarino.
Di tempat yang sama, Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Agus Prasetyo mengatakan, dengan kerja sama MoU ini besar harapannya bisa menyalurkan tenaga listrik dengan aman.
"Dalam bekerja sehari - hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi-potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," pungkasnya.
Baca juga: PLN Banten gerak cepat pulihkan kelistrikan terdampak banjir di Cikande
PLN Banten dan Polda Metro MoU pengamanan objek vital ketenagalistrikan
Kamis, 9 Mei 2024 14:53 WIB