Tangerang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 8.883 orang pencari kerja mengajukan permohonan Kartu Kuning (AK1) sejak periode Januari sampai April 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono di Tangerang, Kamis, mengatakan dari ribuan pemohon itu sebagian besar hendak melamar pekerjaan. Di mana, berdasarkan data pada periode Januari hingga April ini terdapat 8.883 pengajuan.
"Angka ini standar, tidak terlihat adanya lonjakan. Karena kalau tahun 2023 lalu, selama setahun hanya hampir 35.000 saja jumlahnya," katanya.
Menurutnya, pengajuan pembuatan kartu kuning atau tanda pencari kerja usai libur Lebaran, kemungkinan tidak terjadi peningkatan yang signifikan.
Baca juga: Volume sampah di Kabupaten Tangerang capai 3.000 ton per hari
Sebab, katanya, untuk tahun ini mobilitas pendatang baru tidak begitu banyak di Kabupaten Tangerang, dikarenakan secara umum pembangunan nasional sudah merata di beberapa daerah, termasuk infrastrukturnya.
"Penyebabnya mungkin karena memang kawasan industri sekarang bukan hanya ada di kawasan Jabodetabek saja, tapi sudah menyebar ke daerah lainnya. Seperti di Pekalongan, Batam, Kendal, Subang, sudah banyak daerah kawasan industri," ujarnya.
Dia memperkirakan, jika jumlah pengajuan pembuatan kartu tanda pencari kerja ini juga sewaktu-waktu bisa meningkat. Namun, hal itu dapat terjadi pada momen tertentu seperti setelah kelulusan sekolah.
"Tapi itu semua hanya perkiraan, tentu bisa berubah karena kita menunggunya di momen kelulusan sekolah sekitar bulan 6 nanti," ungkapnya.
Melihat animo pengajuan kartu pencari kerja, pihaknya pun menargetkan penempatan kerja di wilayahnya tersebut semakin banyak sesuai kebijakan kepala daerah setempat.
"Kalau mau melihat jumlah keseluruhan pendatang baru bisa dilihat di Disdukcapil, karena yang mengajukan ke Disnaker hanya pencari kerja saja," kata dia.
Baca juga: Disperindag Kota Tangerang gelar UMKM Award tanpa dipungut biaya
8.883 pencari kerja di Kabupaten Tangerang ajukan AK1
Kamis, 18 April 2024 17:01 WIB