Tangerang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mendukung rencana pembentukan dewan aglomerasi sebagai upaya untuk mengkoordinir para kepala daerah sehingga pembangunan bisa terintegrasi secara efektif.
"Koordinasi hal-hal lintas provinsi sebagai satu wilayah aglomerasi akan lebih efektif seperti halnya penyelesaian persoalan kemacetan dan banjir," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Minggu.
Perlu diketahui disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh DPR RI beberapa waktu lalu, membawa dampak dengan rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi yang bertugas untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi yang salah satunya adalah kota Tangerang.
Baca juga: Terima THR, Wali Kota Tangerang imbau pegawai bayar zakat
Ia juga menjelaskan pihaknya tidak mengkhawatirkan akan potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Dewan Aglomerasi dengan pemerintah daerah.
Sebab konsep pembagian urusan pemerintahan telah dibagi secara tegas dan Dewan Aglomerasi lebih banyak pada fungsi koordinasi untuk memastikan perencanaan lintas kabupaten/kota dan provinsi bisa berjalan dengan baik.
"Jadi tidak akan berpengaruh pada kewenangan-kewenangan yang ada pada tingkat kabupaten kota atau provinsi," kata dia.
Baca juga: Kota Tangerang beri jaminan mudik Lebaran asyik dan aman
Ia mengharapkan, dengan adanya Dewan Aglomerasi koordinasi program dan implementasi dari kawasan Jabodetabekjur sebagai satu kesatuan lebih mudah dilaksanakan dalam menangani berbagai permasalahan perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan hingga banjir.
"Karena kawasan ini saling terintegrasi antara satu dengan yang lainnya, mulai dari perencanaan hingga implementasi," katanya.
Sebagai informasi, kawasan aglomerasi yang tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Baca juga: Loket pembayaran zakat di sekolah mudahkan peserta didik