Rangkasbitung (ANTARA) -
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta kepala daerah mulai dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten hingga Pj Bupati/Wali Kota mengutamakan penempatan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kompetensi.
"Kami mengutip hadist bahwa jika jabatan itu dipegang bukan orang ahli di bidangnya maka tunggu kehancurannya," katanya di Rangkasbitung, Banten, Selasa.
Dalam otonomi daerah ini, lanjutnya, penempatan jabatan kepala OPD ditentukan berdasarkan keputusan kepala daerah setempat. Karena itu ia mengingatkan agar penempatan jabatan di OPD sesuai bidang keahlian.
Baca juga: Legislator Lebak minta pemda tampung gabah petani guna penuhi pangan
Pihaknya cukup prihatin banyak kepala OPD dijabat bukan orang ahli di bidangnya, seperti Kepala Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan lainnya, dijabat bukan oleh orang ahli di bidangnya.
"Itu permasalahan jika dijabat bukan orang yang tidak memiliki kompetensi keilmuan bisa menimbulkan kerusakan dan kehancuran," kata Musa.
Penempatan jabatan sesuai dengan keilmuan, menurutnya, akan membuat kinerja lebih optimal dan memiliki inovasi-inovasi pemikiran untuk kemajuan bidang yang ditugaskan.
Bahkan, kata dia, mereka akan mampu mempresentasikan keilmuan tersebut di hadapan atasannya, masyarakat, pakar, pengamat, hingga para jurnalis.
Karena itu ia minta Pj Gubernur Banten hingga Pj Bupati/Wali Kota agar penempatan jabatan pada kepala OPD pada orang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
"Sebab, jabatan jika dipegang oleh orang ahli tentu hasilnya lebih baik, karena mereka mampu melakukan manajemen dengan baik," katanya.
"Kami meyakini bangsa ini akan maju dan sejahtera jika jabatan dipegang oleh orang ahli yang memiliki kompetensi keilmuan," kata Musa.
Baca juga: Ramadhan, sejumlah santri ponpes di Lebak perdalam kitab tauhid-fiqih