"Kemarin yang sudah ada laporan itu di Merak sama pesisir Selatan Anyer diperkirakan dua sampai tiga hari ke depan masih berpotensi gelombang tinggi," kata Ketua Pokja Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Serang, Tatang Rusmana, di Serang, Banten, Sabtu.
Tatang mengatakan secara umum pembangkit gelombang laut yang terjadi di perairan Banten, karena adanya angin kencang. Dalam kondisi cuaca tersebut, aktivitas lalu lintas penyeberangan dari arah Pelabuhan Merak-Bakauheni masih tetap bisa berjalan.
"Akan tetapi hal itu bergantung pada kebijakan dari pihak pelabuhan, apakah kapal yang ada di Pelabuhan bisa melakukan penyeberangan atau tidak dalam kondisi cuaca tersebut," katanya.
Baca juga: Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Baca juga: Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Tatang mengaku pihaknya hanya sebatas memberikan informasi terkait kondisi cuaca terkini kepada pihak pelabuhan. Agar dapat melakukan antisipasi sebelum melakukan penyeberangan.
Adapun terkait dengan bisa atau tidaknya melakukan penyeberangan, kebijakan tersebut ada pada pengelola pelabuhan, baik di BPTD, ASDP atau Syahbandar.
"Bisa dilalui atau tidaknya, itu tergantung jenis kapal, dan kita hanya sebatas menginformasikan itu ke stakeholder di pelabuhan, tergantung kebijakannya seperti apa di pelabuhan," katanya.
Baca juga: Cuaca masih buruk, Pelabuhan Merak dipadati antrean kendaraan
Baca juga: Cuaca masih buruk, Pelabuhan Merak dipadati antrean kendaraan
Tatang menyebut, kondisi di Pelabuhan Merak saat ini berada di kategori gelombang sedang dengan ketinggian ombak sekitar 1,25 - 2,5 meter.
"Gelombang tinggi diperkirakan terjadi di PPI. Binuangen, PP. Labuan, TPI Panimbang, Marina Tanjung Lesung, PP. Sumur dengan ketinggian ombak rata-rata sekitar 2,5-4 meter," katanya.
Tatang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu update cuaca terkini dari kanal-kanal informasi BMKG sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca juga: Menyeberang dari Merak, pemudik wajib miliki tiket H-1 keberangkatan
Baca juga: Menyeberang dari Merak, pemudik wajib miliki tiket H-1 keberangkatan