Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Menurut dia, adanya kesadaran dan kepatuhan akan berdampak mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran.
"Kita turun ke jalan guna mengingatkan pengendara betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk keselamatan kita bersama,” katanya.
Baca juga: Polresta Serang gelar operasi keselamatan Maung selama 14 hari
Baca juga: Polresta Serang gelar operasi keselamatan Maung selama 14 hari
Ia juga menghimbau seluruh masyarakat Kota Serang agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Demi menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lebih baiknya lagi menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib.
"Terkait dengan personel lalu lintas agar mempedomani larangan petugas tidak perlu penegakan hukum selama mengikuti aturan dan SOP yang ada dan tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” ungkapnya.
Adapun tujuh prioritas pelanggaran adalah sebagai pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI dan pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Serta pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melebihi kecepatan.
Baca juga: Polisi tangkap dua anak punk pelaku pembunuhan di Tangerang