Ia mengatakan sebanyak 8.000 orang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Serang telah tergabung dalam wadah PWRI.
”Tentunya dengan potensinya sungguh luar biasa karena ada 8.000 pensiunan ASN tergabung dalam PWRI,” katanya.
Baca juga: Persiapan pemilu, Pj Wali Kota Serang pantau gudang logistik
Baca juga: Persiapan pemilu, Pj Wali Kota Serang pantau gudang logistik
Oleh karena itu, kata dia, tidak melupakan kewajiban Pemda Kabupaten Serang untuk bisa menggiatkan organisasi kemasyarakatan yang ada khususnya PWRI.
Sementara itu, Sekretaris PWRI Kabupaten Serang Dodo Mulyadi mengatakan pada Musyawarah Kabupaten ke-1 yang pertama merumuskan program kerja 2024-2029 dan memilih Ketua dan Pengurus PWRI Kabupaten Serang periode 2024-2029.
"Jadi pada prinsipnya hadirnya PWRI sebagai pengabdian sepanjang masa,”ujarnya.
Baca juga: Angka kematian bayi di Kota Serang alami peningkatan
Baca juga: Angka kematian bayi di Kota Serang alami peningkatan
Adapun program PWRI, Dodo memastikan, akan menyinergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Serang dan berupaya untuk membantu serta mendukung terutama mengurus para lansia atau lanjut usia.
Tujuannya agar para lansia khususnya pensiunan ASN maupun pegawai BUMN ataupun BUMD produktif agar terhindar dari post power syndrome atau sindrom pascakekuasaan adalah, keadaan ketika seseorang belum sepenuhnya menerima kondisinya yang sudah tidak lagi bekerja.
Baca juga: Berada di lokasi terlarang, Bawaslu Kota Serang tertibkan 5.239 APK