Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Sumatera Selatan menangkap seorang pemilik satu hektare ladang ganja di daerah tersebut.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga dihubungi dari Palembang, Rabu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian langsung menelusuri lokasi dan tak berlama berselang lima jam saja pelaku berhasil ditangkap oleh BNN.
"Kami menurunkan 13 personel dan dibantu dua personel dari Koramil tebing, Empat Lawang langsung menangkap seorang pelaku diduga pemilik ladang ganja seluas satu hektar tersebut," katanya.
Ia menambahkan bahwa pohon ganja di ladang itu bervariasi sudah ada yang bersih sekitar satu tahunan dan bahkan beberapa bulan.
Baca juga: Polres Tangsel sita 27,3 kg ganja yang disembunyikan dalam kemasan kopi
Ia menerangkan penangkapan ini dan pengamanan satu hektar ladang ganja ini merupakan suatu prestasi di awal tahun 2024.
Ia juga menargetkan akan menangkap dan membasmi ladang ganja lainnya di Kabupaten Empat Lawang karena diduga masih terdapat beberapa ladang di daerah tersebut, namun pihaknya masih agak kesulitan terkendala mencapai lokasi yang cukup sulit dijangkau.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila adanya tindakan-tindakan yang diduga melakukan aktivitas penanaman ganja untuk melapor ke pihak kami dan kami akan terus berupaya membasmi segala jenis narkotika yang ada di Kabupaten ini," ujarnya.
Baca juga: Polda Bengkulu temukan ladang ganja 1,5 hektare di Kabupaten Rejang Lebong
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 15:50 WIB