Cilegon (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar apel gabungan dalam rangka kesiapan operasi pengawasan dan penindakan, mengantisipasi terjadinya penyelundupan benih bening lobster di Pelabuhan Merak.
Apel gabungan melibatkan puluhan petugas dari sejumlah instansi, seperti Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, TNI-POLRI, KSOP Kelas 1 Banten dan BPTD Kelas II Banten, digelar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Senin.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda (TNI) Adin Murawaludin mengatakan apel gabungan ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelundupan benih bening lobster dari Indonesia ke Vietnam melalui jalur laut.
Adin mengatakan operasi ini digelar untuk meningkatkan kegiatan pengawasan serta penindakan terhadap kemungkinan adanya penyelundupan distribusi benih lobster dari Indonesia menuju Vietnam, khususnya dari jalur laut.
"Operasi dilakukan petugas dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan pada setiap kendaraan yang masuk ke dalam pelabuhan," katanya.
Baca juga: Pengamanan titik rawan penyelundupan lobster di Bandara Soetta diperketat
Adin juga mengatakan dari aktivitas distribusi benih bening lobster dari Indonesia ke Vietnam yang dipastikan ilegal, karena Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan ekspor komoditas itu, Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp3 sampai Rp30 triliun per tahunnya.
"Hal itu berdasarkan perhitungan kebutuhan benih lobster di negara Vietnam yang mencapai 600 juta benih per tahun, yang diakui didapatkan dari wilayah Indonesia," katanya.
Sementara itu, untuk mencegah kerugian pemerintah dari sektor penerimaan negara bukan pajak yang lebih besar, Ditjen PSDKP juga telah melakukan upaya operasi sepanjang tahun 2023.
Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolaborasi bersama sejumlah instansi di daerah telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 1,3 juta ekor benih lobster dengan potensi kerugian sebesar Rp183 miliar.
Baca juga: KKP perketat pengawasan komoditas lobster di pelabuhan tak resmi
Baca juga: KKP gelar operasi pencegahan penyelundupan benih lobster di Bandara Soetta
KKP apel gabungan operasi pengawasan penyelundupan benih lobster di Merak
Senin, 18 Desember 2023 16:28 WIB