Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Provinsi Banten Roberto Ukyuwen, di Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan sebanyak 115 perkara yang ditangani ini, meliputi 90 perkara perbankan, lima perkara pasar modal, dan 20 industri keuangan nonbank.
"Perkara terbanyak dari perbankan sebanyak 90 kasus," katanya terungkap dalam Capacity Building dan Media Gathering 2023 yang digelar di Bogor.
Baca juga: KOJT Jabodebek-Banten bentuk Satgas Pasti awasi investasi ilegal
Baca juga: KOJT Jabodebek-Banten bentuk Satgas Pasti awasi investasi ilegal
Ia menambahkan, terjadi tren peningkatan tindak pidana perbankan dari 2022 ke 2023. Lebih banyak di 2023 ini dibandingkan tahun lalu. Akses informasi dan publikasi yang luas menjadi pelanggaran perkara yang lebih banyak, sehingga muncul kejadian perkara yang semakin banyak.
Menurut Roberto, pencatatan perkara pidana perbankan melalui aplikasi pengaduan konsumen. Seperti pengaduan yang terjadi di perbankan terbanyak ada di 54 di BPR dan 8 di BPRS yang ada di wilayah Banten.
"Cuma lagi-lagi saya tidak tahu pengaduan itu dari bank apa atau di Banten berapa banyak. Tapi Banten termasuk ada perkara pidana perbankan. Karena saya sering kali menerima pengaduan melewati jalur hukum terkait BPR dan BPRS di Banten," ujar Roberto.
Untuk mengantisipasi masyarakat terbebas dari perbankan terjerat hukum, kata Roberto pula, pada dasarnya OJK tetap berpegangan pada formula dan resep sederhana. Yakni dua L, di antaranya legal dan logis.
Baca juga: OJK Perkuat Inklusi Keuangan Desa Wisata di Kabupaten Serang
Baca juga: OJK Perkuat Inklusi Keuangan Desa Wisata di Kabupaten Serang
"Legal bukan berarti hanya lembaga tersebut legal. Tapi, semua aktivitas yang dilakukan perbankan tersebut dalam bentuk kelembagaan. Produk-produk yang diluncurkan oleh perbankan itu pun harus memenuhi kaidah-kaidah legal," katanya lagi.
Sementara, untuk logis, berbagai produk yang ditawarkan harus logis. Pengembalian tingkat bunga harus masuk akal, seperti tingkat bunga jangan membatasi MPS dan persyaratan dilengkapi.
Selain melakukan penegakan hukum, Roberto memastikan OJK juga gencar melakukan sosialisasi. Khususnya kepada aparat penegak hukum dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.
Baca juga: OJK bersama Pemprov tingkatkan kapasitas tim percepatan akses keuangan daerah Banten
Baca juga: OJK bersama Pemprov tingkatkan kapasitas tim percepatan akses keuangan daerah Banten