Lebak, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Lebak mengklaim nelayan di daerah ini bebas dari alat tangkap cantrang sehingga tidak melakukan pendataan untuk melakukan penggantian alat tangkap itu.
"Kami belum menemukan nelayan pesisir selatan Lebak yang menggunakan alat tangkap cantrang, bom ikan, maupun pukat harimau yang bisa merusak lingkungan habitat biota laut," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Tubagus Aep Seapudin saat dihubungi di Lebak, Sabtu.
Ia mengatakan para nelayan pesisir selatan Kabupaten Lebak yang tersebar di 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berkomitmen tidak menggunakan alat tangkap yang bisa merusak lingkungan habitat eksosistem biota laut karena pendapatan nelayan akan berkurang jika kondisi lingkungan pesisir itu mengalami kerusakan.
Apalagi, menurut dia, nelayan di sini kebanyakan nelayan kecil yang menggunakan perahu kincang dengan mesin motor tempel.
Ia mengatakan nelayan pesisir selatan Lebak berjumlah 3.600 orang dan tidak ditemukan ada yang menggunakan alat jaring cantrang, pukat harimau, dan bom ikan.
Meski Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan toleransi penggunaan alat tersebut hingga 2017, katanya tidak ditemukan alat cantrang pada penangkap ikan itu di Lebak.
Menurut Aep, selama ini nelayan pesisir selatan Lebak cukup akrab dengan alat tangkap ramah lingkungan. Penangkapan dengan alat tangkap ramah lingkungan dilakukan secara turun temurun karena manfaatnya cukup besar.
"Kami akan bertindaktegas jika ditemukan nelayan menggunakan alat tangkap yang bisa menimbulkan kerusakan eksosistem biota laut karena berdampak terhadap pasokan ikan," katanya.
Ia mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyalurkan bantuan alat tangkap berupa jaring dan armada kapal di atas 12 GT untuk meningkatkan produksi tangkapan ikan laut.
Menurut dia, nelayan pesisir Lebak perlu mendapat bantuan alat tangkap guna menggenjot swasembada pangan.
"Kami yakin bantuan alat tangkap itu dapat meningkatkan pendapatan nelayan juga produksi ikan melimpah," katanya.
Kepala TPI Binuangeun Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Ahmad Hadi mengatakan tidak ada nelayan di sini yang menggunakan alat tangkap cantrang karena bisa merusak lingkungan.
Penggunaan alat jaring cantrang bisa menjerat ikan-ikan kecil sehingga populasi ikan bisa menurun.
Sebagian besar produksi tangkapan nelayan jenis ikan tongkol, layur, cumi-cumi, selar, kuwe, kakap, dan lobster.